Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Anwar Hafid dan Sumisi Marunduh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali periode 2013--2018 dalam sidang paripurna DPRD Morowali dipimpin Ketuanya Abuddin Halilu di Bungku, Sabtu (25/5/2013).
Pelantikan ditandai pengucapan sumpah jabatan serta pemasangan tanda pangkat dan jabatan disaksikan oleh sekitar 3.500 undangan yang memadati ruang sidang hingga pelataran Gedung DPRD yang dijaga ketat ratusan polisi, anggota TNI, dan aparat pengamanan sipil tersebut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anwar Hafid-Sumisi Marunduh ini dilakukan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri No. 132.72-2944 tanggal 23 Mei 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anwar Hafid sebagai Bupati Morowali serta No.132.72.2945 tanggal 23 Mei 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan Sumisi Marunduh sebagai Wakil Bupati Morowali.
Pasangan pertahanan (incumbent) ini terpilih kembali memimpin Morowali untuk periode lima tahun ke depan setelah meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Morowali pada tanggal 13 Maret 2013.
Dalam PSU itu, Anwar Hafid-Sumisi Marunduh meraih 59.787 suara atau (56,6 persen), pasangan Ahmad M. Ali-Yakin Tumakaka 26.152 suara (24,8 persen), Chaeruddin Zen-Delis Hehi 17.676 suara (16,7 persen), dan Burhan Hamading-Huragas 2.012 suara (1,9 persen).
Jumlah pemilih yang memberikan suara adalah 106.425 orang atau 72,3 persen, sedangkan suara sah berjumlah 105.627 suara.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola dalam sambutannya meminta bupati dan wakil bupati baru merangkul semua pihak, membangun kebersamaan, serta membentuk jajaran birokrasi yang solid untuk membangun Morowali yang maju dan sejahtera.
'Saya yakin ada yang tidak puas dengan hasil pilkada ini. Namun, mau atau tidak mau, setuju atau tidak setuju, puas atau tidak puas, semua pihak harus menerima dan menjunjung tinggi sebab ini adalah produk demokrasi yang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,' ujar Longki.
Ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada penjabat Bupati Morowali Baharuddin Tanriwali serta semua pihak terkait seperti KPU, Panwas, tim sukses, birokrat, dan aparat keamanan yang telah bekerja sama dengan baik sehingga seluruh proses Pilkada Morowali yang berlangsung sejak Mei 2012 berjalan dalam suasana aman, tenteran, damai, dan demokratis.
'Kepada Saudara Baharuddin Tanriwali, saya menilai Saudara sukses menjalankan tugas melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada Morowali ini,' ujar Longki mengapresiasi Baharuddin Tanriwaliu yang juga Aisten Pemerintahan Setdaprov Sulteng itu.
Pilkada Morowali berproses sejak Mei 2012 dan puncaknya pemungutan suara 27 November 2012. Namun, hasil pemungutan suara digugat oleh salah satu pasangan Achmad H. Ali-Yakin Tumakaka dan Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang karena KPU Morowali dinilai tidak profesional dan melanggar hukum sebab menetapkan Andi Muhammad sebagai calon bupati, padahal yang bersangkutan tidak memenuhi syarat kesehatan.(ant/rd)
(Sumber :
ciputranews.com)