Articles by "Tutorial"
Tampilkan postingan dengan label Tutorial. Tampilkan semua postingan
Bagi teman-teman yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, saat ini tidak susah lagi untuk mengecek status data Kepegawaian. Website Badan Kepewaian Negara (BKN) telah menyediakan fasilitas untuk kita dapat melihat apakah data kepegawaian kita benar atau ada yang salah, sehingga kita nantinya dapat memperbaiki lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di daerah masing-masing ataupun pada Bagian Kepegawaian di Instansi dimana kita bekerja.


Bagi anda yang punya komputer atau laptop dan memiliki akses ke jaringan internet, tentunya banyak hal yang dapat dilakukan dengan mudah oleh karena semakin canggihnya teknologi saat ini. Kali ini saya mencoba berbagi tips untuk semua sahabat tentang bagaimana mengecek tagihan listrik serta mendapat informasi tagihan listrik setiap bulannya lewat email. Langsung saja kita praktekkan caranya : 

Pertama, Komputer / Laptop sudah terhubung ke jaringan internet, kemudian silahkan anda klik DISINI dan anda akan masuk ke halaman website PLN seperti gambar dibawah ini :

Tagihan Listrik, PLN, Tips dan Trik

Kedua, Pada kotak ID pelanggan (yang diberi kode lingkaran merah), masukkan ID rekening anda yang terdapat pada slip pembayaran tagihan telepon setiap bulannya. Klik “Cek” dan akan terbuka halaman yang menampilkan tagihan listrik anda seperti dibawah ini :

Tagihan Listrik, PLN, Tips dan Trik

Ketiga, jika anda punya Email dan ingin mendapat informasi tagihan setiap bulannya lewat Email, klik pada kode lingakaran merah gambar diatas dan isi alamat email serta password anda pada kolom seperti pada gambar dibawah ini :

 Tagihan Listrik, PLN, Tips dan Trik

Keempat, setelah itu klik “simpan”. Buka email anda dan lakukan verifikasi pada kode yang terkirim di email anda. Dengan demikian, setiap bulan anda akan mendapat kiriman tagihan rekening listrikanda.

Semoga bermanfaat......
Jika anda termasuk orang yang suka menulis atau ingin mencoba kemampuan menulis untuk membagikan pengetahuan yang anda miliki, maka Blog adalah jawabanya. Andapun tidak perlu mengeluarkan biaya, yang dibutuhkan hanyalah koneksi internet dan tentunya kreatifitasa anda untuk menyalurkan hobi menulis tersebut.

Blog adalah pilihan yang sangat tepat dan paling mudah karena saat ini masyarakat kita tidak lagi “gagap” dengan yang namanya internet, dan kita harus memanfaatkan hal tersebut. Saat ini sebagian besar masyarakat mencari informasi apapun lewat internet.

Kalo sobat pengen punya daftar Link teman seperti yang ada di Blog ini, mari kita langsung prkatek caranya :
Pertama, Login dulu ke Blogger, kemudian pilih Tata Letak dan tambah Gadget baru seperti pada gambar dibawah :

Kedua, pilih widget HTML/Javascript seperti gambar ini :
 
 Ketiga, copy kode dibawah ini dan paste pada kotak script yang tersedia :
  
<a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkA</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkB</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkC</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkD</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkE</a>

</marquee>
Jika Sobat ingin menambahkan lagi copy kode berikut sebelum kode </marquee>

<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkF</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkG</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkH</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkI</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkJ</a>

Tulisan warna merah ganti dengan Link sahabat anda, tulisan warna biru ganti dengan nama link sahabat anda.

Keempat, simpan dan hasilnya pasti akan seperti yang ada pada Blog ini.
Sukses.....
Hal ini terjadi setelah saya mengganti template blog, dan mulai saat itu kode error tersebut muncul terus-menerus. Setelah bolak-balik tanya mbah Google, akhirnya saya mendapat solusinya.
  

Jika sobat blogger pernah mengalami masalah ini, langsung saja sobat bloger cari file .js di sidebar seperti gambar di bawah ini :

Cari di setiap sidebar pada widget yang sobat gunakan. Jjika susah carinya coba sobat tekan CTRL+F kemudian ketikan .js
Kalau sudah ketemu, sebaiknya sobat menghapus sidebar yang da file tersebut.
Nah sampai disitu mungkin sobat sudah bisa mengatasinya, namun jika file berformat .js di sidebar tidak ada, coba sobat klik template pada dashboar (kode lingkar merah) lalu klik HTML (juga kode lingkar merah) seperti di bawah ini :
Kalau sudah, sekarang tinggal cari file yang berformat .js caranya tekan CTRL+F ketikan kata ini .js (Gambar 1) biasanya file ini da di CSS Jquery (Gambar 2) jadi sebaiknya sobat cari di bawah file seperti ini :
 (Gambar 1)

(Gambar 2)

Lanjutkan pencariannya sampai sobat menemukan file .js yang error.
Kalau sobat sudah menemukan file .js yang eror sebaiknya sobat ganti dengan file tentang .js yang sama.

Demikian sedikit penjelasannya, semoga trik ini bermanfaat dan Blog sobat kembali seperti apa yang diharapkan.