2013
Inilah wajah Kota Kolonodale (Ibukota Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah) di penghujung Tahun 2013. Besar harapan seluruh masyarakat Kabupaten Morowali, kiranya Kolonodale di tahun - tahun kedepan akan lebih menunjukkan perkembangan kearah yang lebih baik dan mensejahterakan seluruh masyarakatnya.

 
(Kota Kolonodale dari Puncak Tanah Merah)


(Kegiatan di Pelabuhan Perikanan)



Setelah diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR-RI pada 12 April lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada  tanggal 11 Mei 2013 mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah; dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukkan Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Menurut UU No. 12/2013, wilayah Kabupaten Morowali Utara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Morowali, yang meliputi: a. Kec. Petasia; b. Kec. Petasia Timur; c. Kec. Lembo Raya; d. Kec. Lembo; e. Kec. Mori Atas; f. Kec. Mori Utara; g. Kec. Soyo Jaya; h. Kec. Bungku Utara; dan i. Kec. Mamosalato.


Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Anwar Hafid dan Sumisi Marunduh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali periode 2013--2018 dalam sidang paripurna DPRD Morowali dipimpin Ketuanya Abuddin Halilu di Bungku, Sabtu (25/5/2013).

Pelantikan ditandai pengucapan sumpah jabatan serta pemasangan tanda pangkat dan jabatan disaksikan oleh sekitar 3.500 undangan yang memadati ruang sidang hingga pelataran Gedung DPRD yang dijaga ketat ratusan polisi, anggota TNI, dan aparat pengamanan sipil tersebut.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anwar Hafid-Sumisi Marunduh ini dilakukan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri No. 132.72-2944 tanggal 23 Mei 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anwar Hafid sebagai Bupati Morowali serta No.132.72.2945 tanggal 23 Mei 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan Sumisi Marunduh sebagai Wakil Bupati Morowali.

Pasangan pertahanan (incumbent) ini terpilih kembali memimpin Morowali untuk periode lima tahun ke depan setelah meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Morowali pada tanggal 13 Maret 2013.

Dalam PSU itu, Anwar Hafid-Sumisi Marunduh meraih 59.787 suara atau (56,6 persen), pasangan Ahmad M. Ali-Yakin Tumakaka 26.152 suara (24,8 persen), Chaeruddin Zen-Delis Hehi 17.676 suara (16,7 persen), dan Burhan Hamading-Huragas 2.012 suara (1,9 persen).

Jumlah pemilih yang memberikan suara adalah 106.425 orang atau 72,3 persen, sedangkan suara sah berjumlah 105.627 suara.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola dalam sambutannya meminta bupati dan wakil bupati baru merangkul semua pihak, membangun kebersamaan, serta membentuk jajaran birokrasi yang solid untuk membangun Morowali yang maju dan sejahtera.

'Saya yakin ada yang tidak puas dengan hasil pilkada ini. Namun, mau atau tidak mau, setuju atau tidak setuju, puas atau tidak puas, semua pihak harus menerima dan menjunjung tinggi sebab ini adalah produk demokrasi yang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,' ujar Longki.

Ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada penjabat Bupati Morowali Baharuddin Tanriwali serta semua pihak terkait seperti KPU, Panwas, tim sukses, birokrat, dan aparat keamanan yang telah bekerja sama dengan baik sehingga seluruh proses Pilkada Morowali yang berlangsung sejak Mei 2012 berjalan dalam suasana aman, tenteran, damai, dan demokratis.

'Kepada Saudara Baharuddin Tanriwali, saya menilai Saudara sukses menjalankan tugas melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada Morowali ini,' ujar Longki mengapresiasi Baharuddin Tanriwaliu yang juga Aisten Pemerintahan Setdaprov Sulteng itu.

Pilkada Morowali berproses sejak Mei 2012 dan puncaknya pemungutan suara 27 November 2012. Namun, hasil pemungutan suara digugat oleh salah satu pasangan Achmad H. Ali-Yakin Tumakaka dan Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang karena KPU Morowali dinilai tidak profesional dan melanggar hukum sebab menetapkan Andi Muhammad sebagai calon bupati, padahal yang bersangkutan tidak memenuhi syarat kesehatan.(ant/rd)

(Sumber : ciputranews.com)
Penjabat Bupati Morowali, Sulawesi Tengah Baharuddin Tanriwali mengatakan bahwa penetapan penjabat bupati setempat segera diproses setelah perundangan daerah otonom baru itu selesai.

Baharuddin menargetkan paling lama 40 hari Penjabat Bupati Morowali Utara, hasil pemekaran Morowali itu akan ditetapkan.

"Target saya penjabat Bupati Morowali Utara sudah ada bersamaan dengan Penjabat Bupati Banggai Laut," kata Baharuddin di sela-sela pameran Expo Sulawesi Tengah di Palu, Minggu.

Dia mengatakan setelah DPR RI mengetok palu penetapan Morowali Utara sebagai daerah otonom baru ke 12 di Sulawesi Tengah pada 12 April 2013, dirinya akan segera melakukan langkah-langkah persiapan pengajuan penjabat bupati kepada gubernur.

Selain penjabat bupati, Baharuddin yang saat ini masih menjabat Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah memiliki peran penting dalam pengajuan penjabat bupati.

Baharuddin berkeyakinan proses penetapan penjabat Bupati Morowali Utara tidak berlangsung lama karena sarana pemerintahan seperti kantor bupati dan kantor instansi lainnya sudah siap karena sebelumnya pemerintahan Morowali pernah dipusatkan di Kolonodale, ibu kota Morowali Utara.

"Sama dengan Banggai Laut, dulu Banggai Kepulauan juga pernah beraktivitas di Banggai Laut," katanya.

Dia mengatakan pemerintah pusat juga akan mengalokasikan bantuan rehabilitasi bekas kantor Bupati Morowali di Kolonadale sebanyak Rp6 miliar karena sekitar delapan tahun bekas kantor itu tidak lagi digunakan setelah ibu kota Kabupaten Morowali pindah ke Bungku.

Morowali Utara merupakan daerah otonom baru yang ditetapkan DPR RI bersamaan dengan Konawe Kepulauan, Sulawesi Utara.

Morowali Utara memiliki luas 18.262 kilometer persegi terdiri dari sembilan kecamatan, 135 desa dan jumlah penduduk sebanyak 106.019 jiwa dengan ibu kota Kolonodale.


Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar pada 13 Maret 2013 lalu, akhirnya menghasilkan bupati dan wakil bupati terpilih. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusannya menetapkan hasil perolehan suara pasangan H. Anwar Hafid-S.U. Marunduh dengan 59.787 suara, mengungguli perolehan tiga pasangan calon lainnya. “Pasangan calon nomot urut 2 atas nama Drs. H. Anwar Hafid, M.Si dan Drs. S.U. Marunduh, M.Hum memperoleh 59.787 suara,” kata Ketua MK M. Akil Mochtar membacakan perolehan suara pasangan calon, dalam sidang pengucapan putusan Nomor 98/PHPU.D-X/2012 yang digelar pada Kamis (25/4/2013), di Ruang Sidang Pleno lt. 2 gedung MK.

Permohonan sengketa hasil PSU Pemilukada Morowali diajukan oleh dua pasangan calon, yaitu pasangan H. Ahmad Hi. M. Ali-Jakin Tumakaka (perkara Nomor 98/PHPU.D-X/2012) dan pasangan Chaeruddin N. Zen-Dellis Julkarson Hehi (perkara Nomor 99/PHPU.D-X/2012).

Adapun amar putusan MK terhadap permohonan pasangan H. Ahmad Hi. M. Ali-Jakin Tumakaka, yaitu, MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Morowali Nomor 21/Kpts/KPU.Kab.024.43155/XII/2012 tentang Penetapan dan Pengesahan Hasil Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2012, tanggal 7 Desember 2012.

Kemudian, Mahkamah menetapkan hasil perolehan suara dari masing-masing pasangan calon, yakni, pasangan Hi. Burhan Hi.Hamading-Huragas Talingkau (nomor urut 1) memperoleh 2.012 suara; pasangan H. Anwar Hafid-S.U. Marunduh (nomor urut 2) memperoleh 59.787 suara; pasangan H. Ahmad M. Ali-Jakin Tumakaka (nomor urut 4) memperoleh 26.152 suara; dan pasangan H. Chaeruddin Zen-Delis J. Hehi (nomor urut 5) memperoleh 17.676 suara.

MK juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan MK. Terakhir, MK menyatakan menolak keberatan yang diajukan oleh pasangan H. Ahmad Hi. M. Ali-Jakin Tumakaka. “Menolak keberatan Pemohon,” ucap Akil.

Sementara itu, MK dalam amar putusan Nomor 99/PHPU.D-X/2012, menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan Chaeruddin N. Zen-Dellis Julkarson Hehi. “Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tandas M. Akil Mochtar. (Nur Rosihin Ana/mh)
Bacaan : Pengkhotbah 7:8-14
Nats : Janganlah lekas-lekas marah dalam hati, karena amarah menetap dalam dada orang bodoh (Pengkhotbah 7:9)
Ketika air laut sedang surut, banyak anak menangkap kepiting kecil di tepi Pantai Belawan, Sumatera Utara. Anak-anak itu memegang setangkai kayu pendek dengan seutas tali pancing pendek. Sebuah batu atau kayu yang sangat kecil diikatkan di ujung tali pancing. Mereka menyentuhkannya kepada kepiting yang sedang mengintip dari rongga-rongga pasir yang kering. Biasanya kepiting itu akan marah, lalu menjepit batu atau kayu kecil itu. Itulah saat yang ditunggu anak-anak itu. Mereka menarik kayunya dan memasukkan kepiting itu ke dalam ember atau wadah penampung lainnya. Kepiting itu akan menjadi mainan mereka atau kemudian dijual seharga Rp 500,00 kepada anak lain. Amarah telah mencelakakan si kepiting.

Banyak hal yang dapat memancing amarah kita dan menguras persediaan kesabaran kita. Namun, kemarahan seringkali membuat seseorang bertindak dengan tidak bijaksana. Ketika kita marah, emosi negatif akan mendominasi perasaan kita dan menuntut pelampiasan yang sepadan. Ketika melampiaskannya, mungkin kita merasakan kepuasan sesaat, namun setelah itu kita dirundung oleh penyesalan dan rasa bersalah. Kadang-kadang, amarah bahkan bisa mencelakakan kita.

Untuk dapat meredam amarah, kita perlu melatih dan memelihara kesabaran. Bukan berarti kita tidak boleh marah, namun emosi kita semestinya tidak lekas terpancing. Kita juga perlu belajar untuk marah pada saat yang tepat dan memberikan respon dengan cara yang benar sehingga kita tidak perlu menyesalinya kemudian.
AKAN SELALAU ADA PERKARA YANG MEMANCING KEMARAHAN KITA, NAMUN KITA DAPAT MEMILIH UNTUK TIDAK MENANGGAPINYA.
Bagi teman-teman yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, saat ini tidak susah lagi untuk mengecek status data Kepegawaian. Website Badan Kepewaian Negara (BKN) telah menyediakan fasilitas untuk kita dapat melihat apakah data kepegawaian kita benar atau ada yang salah, sehingga kita nantinya dapat memperbaiki lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di daerah masing-masing ataupun pada Bagian Kepegawaian di Instansi dimana kita bekerja.


Bagi anda yang punya komputer atau laptop dan memiliki akses ke jaringan internet, tentunya banyak hal yang dapat dilakukan dengan mudah oleh karena semakin canggihnya teknologi saat ini. Kali ini saya mencoba berbagi tips untuk semua sahabat tentang bagaimana mengecek tagihan listrik serta mendapat informasi tagihan listrik setiap bulannya lewat email. Langsung saja kita praktekkan caranya : 

Pertama, Komputer / Laptop sudah terhubung ke jaringan internet, kemudian silahkan anda klik DISINI dan anda akan masuk ke halaman website PLN seperti gambar dibawah ini :

Tagihan Listrik, PLN, Tips dan Trik

Kedua, Pada kotak ID pelanggan (yang diberi kode lingkaran merah), masukkan ID rekening anda yang terdapat pada slip pembayaran tagihan telepon setiap bulannya. Klik “Cek” dan akan terbuka halaman yang menampilkan tagihan listrik anda seperti dibawah ini :

Tagihan Listrik, PLN, Tips dan Trik

Ketiga, jika anda punya Email dan ingin mendapat informasi tagihan setiap bulannya lewat Email, klik pada kode lingakaran merah gambar diatas dan isi alamat email serta password anda pada kolom seperti pada gambar dibawah ini :

 Tagihan Listrik, PLN, Tips dan Trik

Keempat, setelah itu klik “simpan”. Buka email anda dan lakukan verifikasi pada kode yang terkirim di email anda. Dengan demikian, setiap bulan anda akan mendapat kiriman tagihan rekening listrikanda.

Semoga bermanfaat......
Palu (antarasulteng.com) - Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, pasangan incumbent H. Anwar Hafid-Sumisi Marunduh, kembali memimpin Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, periode 2013-2018.

KPU Pusat menetapkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Morowali itu dalam sebuah rapat pleno yang dipimpin Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah KPU Pusat, Juri Arbiantoro di Gedung Olah Raga Bungku, Jumat.

Penetapan ini lebih cepat satu hari dari jadwal yang ditetapkan KPU Sulawesi Tengah yakni 23 Maret 2013, kata anggota KPU Sulteng Patricia Lamarauna.

Sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara, pasangan petahanan Anwar Hafid - Sumisi Marunduh meraih 59.787 suara atau (56,6 persen), pasangan Ahmad M. Ali - Yakin Tumakaka 26.152 suara (24,8 persen), Chaeruddin Zen - Delis Hehi 17.676 suara (16,7 persen) dan Burhan Hamading - Huragas Talingkau 2.012 suara (1,9 persen).

Jumlah pemilih yang memberikan suaranya pada yang digelar 13 Maret 2013 itu adalah 106.425 orang atau 72,3 persen sedangkan suara sah berjumlah 105.627 suara.

Usai menetapkan hasil perolehan suara itu, kata Patricia, KPU pusat juga menggelar rapat pleno kedua untuk mengesahkan pasangan Anwar Hafid-Sumisi Marunduh sebagai pemenang PSU.

"Sesuai laporan yang kami terima dari Bungku, rapat pleno KPU Pusat yang menetapkan hasil PSU Morowali tersebut berjalan lancar tanpa hambatan berarti dan dihadiri oleh perwakilan kandidat," ujar Patricia.

Ratusan personel kepolisian yang dilengkapi peralatan antihuru-hara juga tampak menjaga gedung olah raga Bungku tempat lima orang komisioner KPU Pusat menggelar rapat pleno tersebut.

Patricia menjelaskan bahwa KPU Pusat mengambil alih pleno rekapitulasi perolehan suara dan penetapan pemenang karena KPU Sulteng tidak korum menyusul pengunduran diri Yahdi Basma selaku anggota KPU Sulteng sehingga KPU Slteng tinggal tesisa tiga anggota.

Pleno KPU Pusat itu dipimpin Juri Arbiantoro dan dihadiri empat komisioner lainnyayakni Feery, Arif Budiman, Sigit dan Hadad Nasib Gumai.

PSU Morowali digelar 13 Maret 2013 setelah Mahkamah Konstitusi pada sidangnya 18 Januari 2013, membatalkan hasil pilkada 27 November 2012 yang dimenangkan pasangan `incumbent` Anwar Hafid-Sumisi Marunduh karena KPU Morowali terbukti melanggar aturan yakni meloloskan Andi Muhammad sebagai kandidat bupati padahal yang bersangkutan tidak memenuhi syarat kesehatan.

MK memerintahkan KPU Sulteng menggelar PSU tersebut karena empat komisioner KPU Morowali telah dipecat akibat pelanggaan itu. Namun ketika proses PSU ditangani KPU Sulteng, seorang komisioner KPU Sulteng mengundurkan diri sehingga KPU Sulteng tinggal tiga orang karena seorang anggota lagi sudah mundur tahun lalu.

Sesuai ketentuan, pleno KPU provinsi baru bisa korum kalau dihadiri empat anggota, oleh karena itu, sesuai ketentuan yang berlaku, KPU Pusat mengambil alih pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan pemenang Pilkada Morowali tersebut. 

Editor : Rolex Malaha
Sumber : Jaringnews

Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan,  pengadaan barang dan jasa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, bermasalah.

Fitra menduga, Pengadaan barang dan jasa bernilai diatas Rp 200 juta untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU), dengan penunjukan langsung dan diserahkan kepada perusahaan hitam.
"Perusahaan sudah masuk daftar hitam, dan peraturan ini sudah melanggar Peraturan Presiden No. 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa. Dimana, Pasal 19 ayat 1 tidak boleh masuk perusahaan daftar hitam," ujar Uchok dalam diskusi bertajuk, 'Ada Korupsi Dibalik Pemungutan Suara Ulang (PSU), Mungkinkah Pilkada Morowali Ilegal?', di Bawaslu Center, Jakarta, Sabtu (16/3). 

Dia mengutarakan, dengan pagu diatas Rp 200 juta tidak boleh dilakukan penunjukan langsung. Dengan penunjukan langsung, jelas Uchok, disinyalir telah terjadi persengkongkolan.

"Dan ini sudah masuk pidana, dan kelihatannya tidak sah dalam proses anggaran, " tegas Uchok. Menurutnya, bila proses pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri No. 13/2006  dan Peraturan Presiden peraturan Presiden No. 54/2010 adalah akal-akalan.

Sementara, mantan Anggota Komisioner Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, mengatakan,  menolak Pemunguran Suara Ulang (PSU) Kabupaten Morowali tahun 2013.

"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PHPU. D-X/2012 yang memutuskan Pilkada ulang di Morowali. Dan saya simpulkan, tidak mungkin meraih kualitas demokrasi dalam PSU Jika dilaksanakan 16 Maret," ujarnya.

Dia beralasan dengan amar putusan MK selama 60 hari akan digelar Pilkada ulang akan diputuskan sangat tidak rasional. "Sikap saya ini mengacu pada yurisprudensi berupa Ketetapan MK diberbagai eksekusi PSU yang diberi tambahan waktu jika memang secara teknis beralasan," imbuhnya.

Dia menambahkan, PSU yang membutuhkan dana sebesar Rp 25 miliar tidak disiapkan dalam APBD 2012, dan APBD 2013. "Sehingga bila mengeluarkan dari item APBD yang ada sudah melanggar undang-undang yang berlaku," tambahnya
(Ral / Mys)
Sumber : GATRAnews

Pakar Hukum Tata Negara Margarito menilai, Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan bupati Morowali, Sulawesi Tengah, cacat hukum, karena ada sejumlah persyaratan yang tidak terpenuhi, sebagaimana diatur perundang-undangan.

Penilaian Margarito tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk "Ada Korupsi di Balik Pemungutan Suara Ulang (PSU), Mungkinkah Pilkada Morowali Ilegal?", di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).

Menurutnya, PSU yang dilaksanaan 12 Maret lalu dan menelan dana Rp 25 miliyar itu cacat hukum, karena rapat pleno KPUD tidak memenuhi korum. Pasalnya, 2 dari 5 komisioner KPU Sulteng telah mengundurkan diri. Sesuai ketentuan, keputusan dinyatakan sah jika diputuskan oleh minimal 4 komisioner.

Selain itu, sumber anggaran yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan PSU juga masih menimbulkan perdebatan, karena dalam pos anggaran sebelumnya, tidak diatur untuk PSU, sehingga kebijakan antara KPU Provinsi dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yang ada, berinisiatif mengambilnya dari pos anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Morowali.

Margarito mengungkapkan hal ini, setelah Koordinator Advokasi Sekretaris Nasional, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi, melihat ada masalah terkait langkah tersebut.

"Saya cari-cari landasan hukumnya tidak ada. Mereka katakan dilakukan setelah rapat koordinasi sesuai Permendagri Nomor 57 Tahun 2009. Ini bencana," tandas Ucok.

Menurutnya, Permendagri itu menjadi dasar, seharusnya, sebelum dana dicairkan, terlebih dahulu dibahas dalam rapat paripurna DPRD. "Semua komisi di DPRD harus tahu, karena terkait anggaran SKPD-SKPD yang ada ke depan. Jadi, tidak boleh hanya dengan rapat koordinasi," nilainya.

Sebagaimana diberitakan, pada 5 Januari lalu, MK memerintahkan dilaksanakannya PSU Pilkada Kabupaten Morowali, Sulteng, dalam waktu 60 hari sejak putusan dibacakan. Perintah diberikan kepada KPU Sulteng, karena pada saat itu, komisioner KPUD Morowali hanya tersisa 1 orang, setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), memecat 4 komisioner yang ada.

"Waktu yang ada ini cukup singkat. Sementara agar partisipasi pemilih dalam PSU nantinya baik, kan membutuhkan waktu sosialisasi," ujar Komisioner KPU Sulteng, Yahdi Basma, yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya setelah berbeda pendapat dari komisioner lainnya.

Namun, rupanya langkah pengunduran diri Yahdi tidak menyurutkan langkah komisioner KPUD lainnya. Mereka tetap menggelar rapat pleno dan mengambil sejumlah kebijakan. Padahal sebelum Yahdi, seorang komisioner KPU lainnya juga telah mengundurkan diri. Dengan demikian Yahdi menilai, keputusan pleno untuk menyelenggarakan PSU tidak cukup kuorum. Karena sesuai ketentuan hukum, keputusan dinyatakan sah jika diputuskan oleh minimal 4 komisioner.

Sejak awal memang pilkada Morowali ini menjadi perhatian publik, karena masalah posisi penyelenggara KPU Kabupaten Morowali yang tidak independen. 4 dari 5 komisioner Kabupaten Morowali diberhentikan DKPP. Oleh karen itulah, PSU Pilkada Morowali ini diambil alih KPUD Sulteng. Ternyata KPU Sulteng sendiri bermasalah.

Bukan hanya itu, penyelenggaraan PSU Morowali ini juga sarat dengan korupsi, karena pengadaan logistik dilakukan dengan penunjukan langsung. Anggaran untuk PSU sebesar Rp25 miliar yg diambil dari berbagai pos SKPD, karena tidak dianggarkan dalam APBD 2012 dan 2013 rawan. (IS)
Jika sobat hendak bepergian ke daerah Sulawesi Tengah, tentunya sobat akan menikmati perjalanan melewati Jalan Trans Sulawesi, jalur utama yang menghubungkan Ibu Kota Propinsi Sulawesi Tengah dengan beberapa Kabupaten yang ada yaitu Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Luwuk Banggai, bahkan menghubungkan Kota Makassar – Gorontalo – Manado. 

Kurang lebih 70 Km arah timur kota Palu (Ibu Kota Propinsi Sulawesi Tengah) anda akan memasuki Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong. Di Desa Toboli ini, ada warung-warung sederhana yang nyaris tak pernah sepi pengunjung sepanjang hari 1 x 24 jam. Bagi warga sekitar maupun setiap orang yang melewati daerah ini sudah sangat mengenal tempat ini, dan tidak pernah melewati begitu saja. Deretan parkiran mobil baik pribadi, mobil dinas maupun bis-bis angkutan umum dan sepeda motor selalu memadati halaman depannya, sehingga tak jarang membuat arus lalu lintas di poros jalan Trans Sulawesi sedikit terganggu.
Warung yang dimaksud menyediakan makanan khas yaitu Lalampa. Lalampa adalah makanan berbentuk nasi ketan putih yang didalamnya terdapat ikan (ikan cakalang) yang telah dihaluskan dan ditumis dengan bumbu, dibungkus daun pisang dan dipanggang diatas bara api kurang lebih 5 menit, yang diberi harga Rp 1.250/bungkus. Sungguh lezat menikmati Lalampa yang  disajikan bersama segelas kopi, kopi susu atau sarabba (air jahe hangat dicampur  telor dan susu) yang semuanya tersedia di warung tersebut.
Setiap hari, warung-warung ini menghabiskan 100 kg beras ketan putih dan puluhan kilo gram ikan laut serta daun pisang yang cukup banyak. Melayani konsumen selama 1 x 24 jam. Pengunjung warung-warung ini mencapai ratusan orang setiap hari, karena memang tempatnya yang sangat strategis, berada dipertigaan jalan trans sulawesi yang menghubungkan Makassar – Gorontalo – Manado, dan merupakan jalan poros utama menuju Kota Palu.

"Torang ini tiap hari lewat disini, dan pasti singgah diwarung ini, baik saat melintas dari Palu ke Morowali maupun dari Morowali ke Palu" kata salah seorang sopir mobil rental Delita Express.

Bagi sobat yang hendak merencanakan perjalanan melewati tempat ini, sangat disayangkan jika tidak mampir di warung tersebut. Bisa langsung menikmati Lalampa di warung dan juga sebagai bekal di perjalanan maupun menjadi oleh-oleh yang dibawah pulang ke rumah.

Kabupaten Morowali Utara menyimpan potensi wisata alam yang tak kalah dengan daerah lainnya di Sulawesi Tengah, salah satu diantaranya adalah Danau Tiu yang terletak di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Danau ini berpotensi untuk dikembangkan sebagai tujuan wisata utama di Kabupaten tersebut namun belum dikelola dengan baik, tak heran bila nama danau ini masih terdengar asing bahkan oleh masyarakat Morowali Utara sendiri.

Berikut ini jalur akses untuk menuju ke Danau Tiu, Desa Tiu, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah :
Palu (Ibu Kota Propinsi Sulawesi Tengah). Jarak antara Palu - Morowali Utara kurang lebih 400 Km, yang dapat ditempuh sekitar 12 jam dengan kendaraan jalur darat.
Luwuk (Kabupaten Banggai). Untuk jalur darat kurang lebih 610 Km, dan untuk jalur laut bisa menggunakan KM. Tilongkabila (PELNI) yang setiap bulannya berlabuh di Kolonodale, Ibu Kota Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Dan juga dapat menggunakan Kapal Ferry yang setiap minggu 3 kali berlabuh di Kolonodale. Dari Kolonodale ke Desa Tiu berjarak kuang lebih 15 Km yang dapat ditempuh 1 jam lewat jalur darat.
Demikian sedikit informasi tentang salah satu potensi wisata yang ada di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, semoga pemerintah daerah dapat mengembangkan potensi yang ada ini, untuk kemajuan bahkan perkembangan Kabupaten Morowali Utara kedepan. 
Persoalan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Morowali memicu terjadinya konflik di dalam lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah. Puncaknya, salah seorang anggota komisionernya, yakni Yahdi Basma, memilih mundur.

Ketua Divisi Hukum di KPU Sulteng tersebut, menyatakan mundur dari anggota KPU periode 2008-2013 itu pada Rabu sore, dengan alasann, KPU Sulteng memaksakan pelaksanaan PSU Morowali yang dia nilai menabrak berbagai aturan.

"Saya melihat komisioner KPU Provinsi Sulteng tidak profesional dalam menggelar tahapan PSU Morowali," kata Yahdi Basma dalam rilisnya yang kepada Seruu.com.

Ia juga menyatakan, pengunduran dirinya sebagai upaya yang paling bisa dilakukan menyelamatkan kerugian uang rakyat senilai Rp 25 Miliar untuk biaya PSU Morowali, yg cenderung tidak beralas hukum.

Dengan pengunduran diri Yahdi Basma tersebut, maka akan berpengaruh langsung pada organisasi KPU Sulteng, utamanya dalam pengambilan keputusan nantinya. Sebab berdasarkan pasal 33 (1) UU 15/2011 ttg Penyelenggara Pemilu, quorum utk Pleno harus dihadiri minimal 4 orang Komisioner.

"Sementara saat ini tersisa 3 orang, dan PAW sudah tidak ada," tegas Yahdi, yang juga Ketua KNPI Sulteng tersebut.

Pengunduran diri Yahdi Basma juga diyakini akan merubah konstalasi PSU Morowali. sebab pada pasal 127 UU 10/2008 ttg Pemerintahan Daerah, KPU 1 tingkat diatasx harus mengambil alih jika terdapat keadaan tidak dapat melaksanakan tugas.

"KPU Pusat harus mengambil alih PSU Morowali," ujarnya lagi.

Terkait dengan perkembangan PSU Morowali, sejak awal, Yahdi Basma mengaku bahwa ia mengusulkan agar KPU Sulteng minta tambahan waktu ke MK, minimal dari 60 Hari ditambah 60 hari lagi, atau dengan total 120 hari. Alasannya demi kualitas demokrasi dalam PSU.[HSB]

Untuk melihat sumber berita ini klik disini
Jika anda termasuk orang yang suka menulis atau ingin mencoba kemampuan menulis untuk membagikan pengetahuan yang anda miliki, maka Blog adalah jawabanya. Andapun tidak perlu mengeluarkan biaya, yang dibutuhkan hanyalah koneksi internet dan tentunya kreatifitasa anda untuk menyalurkan hobi menulis tersebut.

Blog adalah pilihan yang sangat tepat dan paling mudah karena saat ini masyarakat kita tidak lagi “gagap” dengan yang namanya internet, dan kita harus memanfaatkan hal tersebut. Saat ini sebagian besar masyarakat mencari informasi apapun lewat internet.
KOLONODALE, hari ini Minggu 3 Maret 2013 dilaksanakan Ibadah Penetapan Majelis Klasis Kolonodale dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Klasis Kolonodale sekaligus pelaksanaan serah terima Jabatan Ketua Majelis Klasis Kolonodale yang lama kepada Ketua Majelis Klasis Kolonodale yang baru. Ibadah Penetepan ini dilaksanakan di Jemaat Eklesia Kolonodale pada Ibadah Minggu Jam 09.00 Wita.


Kalo sobat pengen punya daftar Link teman seperti yang ada di Blog ini, mari kita langsung prkatek caranya :
Pertama, Login dulu ke Blogger, kemudian pilih Tata Letak dan tambah Gadget baru seperti pada gambar dibawah :

Kedua, pilih widget HTML/Javascript seperti gambar ini :
 
 Ketiga, copy kode dibawah ini dan paste pada kotak script yang tersedia :
  
<a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkA</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkB</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkC</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkD</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkE</a>

</marquee>
Jika Sobat ingin menambahkan lagi copy kode berikut sebelum kode </marquee>

<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkF</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkG</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkH</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkI</a>
<br /><a href="URL Blog Teman Anda" rel="dofollow">LinkJ</a>

Tulisan warna merah ganti dengan Link sahabat anda, tulisan warna biru ganti dengan nama link sahabat anda.

Keempat, simpan dan hasilnya pasti akan seperti yang ada pada Blog ini.
Sukses.....
Basuhlah Aku, Maka Aku Menjadi Lebih Putih Dari Salju
Mazmur 51 : 1 – 15
Dari perikop bacaan kita saat ini, kami mengambil satu ayat yang menjadi titik perenungan kita, yaitu ayatnya yang ke 9 bahagian (b), “Basuhlah aku, maka aku menjadi lebih putih dari salju”. Persoalan disekitar putih – memutih adalah merupakan hal yang sudah sering dan tentunya banyak kali kita lakukan. Bahkan hal inipun banyak mendominasi iklan-iklan ditelevisi. Mulai dari pemutih pakaian, pemutih kulit, sampai dengan pemutih wajah.

Untuk memiliki wajah dan kulit yang putih bersih misalnya, kita seringkali rela untuk menghabiskan banyak uang, membeli berbagai kosmetik untuk mendapatkan seperti apa yang kita harapkan. Dan hal ini tentunya tidaklah salah karena menyangkut hak kita setiap orang. Hal ini juga tidak ada orang lain yang dapat melarang. Namun yang menjadi persoalan disini adalah : “Kita sebagai manusia seringkali lebih mengejar putih secara lahiriah saja, kita lebih banyak berusaha untuk memutihkan diri, atau tampil lebih cantik dan gagah secara fisik saja, padahal yang namanya cantik dan gagah itu tentunya mencakup lahir dan bathin seseorang”.

Sangat jelas diceritakan, bagaimana Raja Daud harus bersujud di hadapan Tuhan.......memohon, agar hatinya dibasuh menjadi putih seperti salju......
Mengapa hal ini dilakukan oleh Raja Daud? Oleh karena dia sungguh menyadari betapa beban dosa yang dialaminya sangat berat, yang pernah dilakukannya dihadapan Tuhan. Daud sadar akan hal itu, setelah nabi Natan diutus oleh Tuhan untuk datang memperingatkan dia (dalam ayatnya yang ke 2 bacaan kita saat ini).
Sebagai seorang Raja, sebenarnya Daud memiliki kekuasaan besar untuk melakukan apa yang dingini hatinya, sejauh keinginan itu tidak bertentangan dengan kehendak Tuhan tentunya.
Namun apa yang dilakukan Daud, sangat menyedihkan dan mendukakan hati Tuhan......dimana, Daud telah berzinah dengan Betsyeba dan untuk mencapai keinginan hatinya, ia tega merencanakan kematian Uria suami dari Betsyeba, dengan membiarkan Uria ditewaskan dengan pedang dimedan pertempuran (kejadian ini diceritkan dalam bahagian Alkitab yang lain, dapat kita lihat dalam 2 Samuel 12 : 1-15).
Beban yang harus ditanggung oleh Daud amatlah berat. Namun syukurlah, Tuhan masih mengasihi Daud, sehingga Ia mengutus nabi Natan untuk menegur Daud. Dan teguran inipun didengar oleh raja Daud, sehingga ia bertekad untuk merobah segala tindakan, membaharui diri dan berjalan sesuai rencana dan kehendak Tuhan. Teguran ini bukan hanya didengar begitu saja oleh Daud, tetapi dia benar-benar menyadari akan kesalahannya, dan ada niat yang sungguh-sungguh untuk merubah segala perilakunya yang buruk, dia ingin memperbaharui dirinya. Daud sungguh-sungguh menyadari perbuatannya dan bertobat, walaupun ia harus menanggung akibat dari perbuatannya itu. 

Kalau kita mencermati lebih dalam lagi Mazmur 51, perikop bacaan ini merupakan ungkapan penyesalan dan pertobatan Daud yang cukup luar biasa. Mungkin dari luar, Daud kelihatan “putih” dihadapan rakyatnya, oleh karena perjuangannya yang sangat luar biasa dengan sejumlah kesuksesannya sebagai seorang pemimpin. Tetapi dihadapan Tuhan, Daud benar – benar merasa tidak berarti apa-apa........... oleh sebab itu ia memohon dengan sangat kepada Tuhan untuk dapat mengampuni dosanya. Ia memohon agar Tuhan membasuhnya, sehingga hatinya yang kotor diubah menjadi putih seperti salju.
Pengakuan dan keterbukaan raja Daud dihadapan Tuhan inilah yang menjadi inti perenungan kita dalam persekutuan saat ini. Daud mengaku dihadapan Tuhan akan segala dosanya dan oleh karena itu dia memohon kiranya Tuhan masih berkenan untuk dapat memperbaharui hatinya. Kiranya hal ini juga dapat menggugah hati kita semua dan kita mau merenungkan lebih dalam lagi perjalanan hidup yang telah kita lalui.....
Ketika kita mau berkata jujur dan mau terbuka dihadapan Tuhan, tentunya setiap kita tidak terkecuali, pasti akan mengakui bahwa dihadapan Tuhan kita tidak berarti apa-apa. Dihadapan Tuhan kita tentunya adalah manusia yang serba berkekurangan, yang seringkali mudah jatuh kedalam dosa pencobaan.

Kebenaran Firman Tuhan saat ini, hendak mengarahkan saya, Bapak/Ibu/saudara-saudara dan kita semua, agar kita jangan hanya berupaya untuk menjadi putih secara lahiriah saja....tetapi lebih dari itu kita akan berupaya juga untuk menjadi putih secara lahir dan batin. Kita mau membuka diri dihadapan Tuhan, dan mau mengaku akan kesalahan yang pernah kita perbuat, serta memohon untuk dapat dipulihkan oleh Tuhan. Marilah kita terus berusaha untuk mengutamakan kejernihan hati. Ketika ada keinginan-keinginan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan, yang berkecamuk didalam hati dan pikiran kita, kita dapat mengambil waktu untuk duduk berdoa dihadapan Tuhan, meminta pertolongan hanya kepada Tuhan Yesus.......... Sebab hanya dengan kuasa Yesus, kita dapat menerima pengampunan, sehingga kita bisa memiliki hati yang putih seperti salju.
Dengan demikian, pancaran kemuliaan Allah akan terus menyala lewat perbuatan dan segala tindakan kita dalam menjalani hari-hari kehidupan ini, dimana TUHAN masih menganugerahkan kehidupan bagi kita semua. Menjadi perenungan kita bersama, bahwa betapa mulia hati Tuhan Yesus, yang mau rela berkorban untuk membasuh dosa kita. Pertanyaan bagi kita semua.....Apakah kita masih ingin terus mendukakan hati Tuhan?

Terpujilah Yesus Kristus, Amin.
Teladan Dari Kisah Pencobaan Tuhan Yesus
Lukas 4 : 1 - 13


Pada satu sisi kitab Injil menyaksikan peristiwa yang dapat dikatakan sebagai pelantikan Yesus selaku Anak Allah disaat Dia dibaptis di sungai Yordan. Namun pada sisi lain (dalam perikop bacaan kita saat ini) Kitab Injil juga menyaksikan bagaimana Yesus selaku Anak Allah tidak mendapat pengecualian, tidak  mendapat dispensasi untuk terbebas dari pencobaan-pencobaan.
Dalam perenungan saat ini, kita tidak hendak mempersoalkan mengapa Yesus harus dicobai dimana Dia adalah Anak Allah, kita tidak hendak mempersoalkan apakah Yesus mempunyai peluang untuk kalah dalam pencobaan iblis. Tetapi satu hal yang sangat perlu untuk kita renungkan dan kita pedomani lewat perikop bacaan Lukas 4 : 1 – 13 saat ini adalah adalah Yesus telah memberikan teladan yang baik bagi kita semua, lewat pencobaan yang dialaminya, dimana imanNya telah mengalahkan segala kuasa iblis. Bukan karena kuasanya tetapi karena imanNya.

Dalam bagian alkitab yang lain (Lukas 3:21-22) Allah telah berfirman: “Engkaulah Anak yang kukasihi, kepadaMulah Aku berkenan”. Dalam hal ini Allah telah melantik Yesus di hadapan publik bahwa Dia adalah Anak Allah. Oleh karena itu Yesus juga harus mampu membuktikan bagaimana kesetiaan dan ketaatanNya sebagai Anak Allah, dimana status pelantikan Yesus sebagai Anak Allah bukanlah suatu jaminan untuk membebaskanNya dari upaya jeratan iblis. Sebaliknya dengan statusNya itu, justru semakin menempatkan Dia untuk mengalami pencobaan yang lebih besar. Bahkan dalam perikop bacaan kita saat ini, tentunya kita semua setuju kalau dikatakan bahwa ini bukanlah sebuah pencobaan yang biasa-biasa saja, karena pencobaan yang dialami oleh Yesus adalah pencobaan dimana Dia berhadapan langsung dengan iblis pada saat itu.
Iblis datang mencobai Yesus pada saat Yesus sedang berpuasa selama 40 hari dipadang gurun. Dalam wujudNya sebagai manusia pada saat itu tentunya Yesus tunduk terhadap hukum alam yang berlaku, dimana hal ini akan membuat kondisi fisikNya menjadi lemah karena tidak makan selama 40 hari. Dan inilah peluang besar yang dilihat oleh iblis srhingga dia mengambil kesempatan untuk mencobai Tuhan Yesus. Mari kita melihat pencobaan pertama, saat iblis menyuruh Yesus untuk mengubah batu menjadi roti, namun Yesus yang sebenarnya mempunyai kuasa  untuk melakukan itu dan sebenarnya menguntungkan bagi diriNya sendiri yang sedang lapar setelah berpuasa, tidak mau melakukan begitu saja apa yang dikatakan iblis dan hanya berkata “manusia hidup bukan dari roti saja”. Tawaran iblis ini sebenarnya sangat menguntungkan bagi Yesus sendiri, dan kuasa yang ada dalam diriNya dapa melakukan semuanya itu, tetapi Yesus tidak mau begitu saja mengikuti apa yang menjadi kehendak iblis. Pencobaan yang kedua, Iblis menawarkan kepada Yesus suatu solusi atau jalan keluar yang terbaik untuk menyelesaikan misiNya selaku Anak Allah, yaitu menciptakan perdamaian dalam genggaman tanganNya. Tetapi dengan syarat, Yesus harus bersedia untuk menyembah Iblis cukup satu kali saja. Tawaran iblis tentunya sangat baik dan mudah dilakukan, sehingga Yesus tidak perlu bersusah payah menjalankan misinya sebagai Anak Allah, tetapi bagi Yesus, bagaimanapun luhur dan mulianya suatu tujuan, bilamana ditempuh dengan cara yang sesat atau mengingkari iman kepada Allah, tentunya itu adalah suatu perbuatan yang jahat. Sehingga iming-iming Iblis yang akan memberikan kerajaan dunia tetapi dengan menyembahnya, tentunya ini adalah suatu kebohongan. Kemudian yang ketiga, iblis menyuruh Yesus untuk naik ke bait Allah dan menjatuhkan diriNya ke bawah. Metode dan gagasan Iblis tersebut dipenuhi oleh konsep teologis yang didukung oleh ayat-ayat dalam Kitab Suci dan nubuat para nabi. Dimana, bila Yesus muncul dari bubungan Bait Allah, maka Bait Allah akan menjadi pusat ibadah seluruh bangsa. Bait Allah atau Sion akan menjadi pusat yang mampu menarik umat Israel dan seluruh bangsa untuk berduyun-duyun mengunjunginya. Sehingga bilamana Yesus yang sedang berpuasa di padang gurun berkenan pergi dan naik ke atas bubungan Bait Allah, lalu Dia turun sambil disaksikan oleh umat, maka pastilah gelar ke-Mesias-an Yesus segera diakui. Namun Yesus juga tidak melakukan semuanya itu, Dia hanya berkata kepada iblis : “Jangan engkau mencobai Tuhan, Allahmu!".  Perkataan Yesus ini memperhadapkan kepada Iblis untuk menyadari jati-diri Yesus sendiri selaku Anak Allah. Dalam hal ini Yesus bukan hanya Anak Allah dalam pengertian atau konsep teologis umat Israel, yakni seorang malaikat atau orang yang diurapi; tetapi juga Dia adalah yang sehakikat dengan Allah.

Dalam keberadaan kehidupan kita masing-masing, siapapun kita tentunya mempunyai kuasa atau wewenang ataupun pengaruh  tertentu baik itu dalam kehidupan kita didalam rumah tangga masing-masing, ditempat kerja ataupun didalam berbagai komunitas-komunitas kita masing-masing, dalam organisasi dan lain sebagainya. Dan jika kita mau jujur, tentunya pencobaan-pencobaan seperti yang dialami oleh Yesus, pernah juga kita alami walaupun dalam bentuk yang lain, dengan cara – cara yang lain. Contoh kecil, suami sebagai kepala rumah tangga misalnya, yang memiliki penghasilan atau gaji sebagai sumber kehidupan keluarga, merasa mempunyai hak atau berkuasa atas gajinya, bisa saja karena merasa memiliki hak sepenuhnya atas gaji tersebut, dia akan berfoya – foya menghamburkan gajinya hanya untuk kepentingannya sendiri, atau hanya untuk kesenangannya dirinya sendiri tanpa memikirkan kehidupan keluarganya. Contoh lain, mungkin kita sebagai pimpinan didalam suatu organisasi, atau dalam suatu komunitas apa saja, manakala kita mengalami keadaan yang kritis, butuh uang yang lebih untuk kepentingan keluarga misalnya, kita akan mencoba – coba untuk mengambil hak orang lain yang bukan menjadi hak kita. Karena merasa memiliki kuasa, maka seenaknya melakukan hal – hal seperti itu. Memang kita mempunyai tujuan yang mulia, yaitu untuk mensejahterakan keluarga kita, namun cara kita yang salah dan telah merugikan orang lain. Ini hanya contoh, dan tidak menutup kemungkinan masih banyak contoh-contoh yang lain, yang seringkali tanpa kita sadari bahwa semuanya itu adalah bisikan dari iblis, dan kita telah tunduk atas kuasa iblis tersebut.  Sebagai manusia biasa, tentunya kita memiliki logika dan cara pandang seperti apa yang disebutkan diatas (dalam pencobaan Tuhan Yesus). Apa salahnya kita menggunakan kekuasaan, kekuatan, wewenang dan pengaruh yang ada untuk memenuhi kebutuhan kita sendiri. Bilamana kita mampu untuk melakukan sesuatu, apalagi pada saat yang kritis kita membutuhkan, apa salahnya kita menggunakan sebentar saja atau sekali-sekali saja kekuasaan itu?

Tuhan Yesus melawan iblis dengan sikap ketaatan dan kesetiaanNya kepada firman Allah. Itu sebabnya dalam pencobaanNya, Tuhan Yesus tidak pernah tergoda untuk menggunakan kekuasaan, wewenang dan pengaruhNya selaku Anak Allah untuk kepentingan diriNya sendiri. KuasaNya sebagai Anak Allah hanya digunakan oleh Tuhan Yesus untuk kesejahteraan dan keselamatan umat manusia. Tuhan Yesus juga tetap mawas diri dan tidak tergoda untuk mengkompromikan antara kebenaran dengan kejahatan. Yang mana tujuanNya yang mulia tidak mau Dia capai dengan menyembah Iblis. Tuhan Yesus juga tidak mengikuti kehendak Iblis untuk mencari popularitas diri dengan menggunakan Bait Allah. Bagi Yesus, tidaklah cukup sekedar membangun iman dengan pembenaran diri berdasarkan ayat-ayat Kitab Suci. Sebab tanpa dibangun oleh hati yang tulus, maka segala tindakan kita yang tampak suci justru dilakukan untuk mencobai Allah. Iman seperti inilah yang akan menjadi pedoman untuk memampukan kita menjalankan tugas kewajiban dan segala aktifitas kita dengan benar dihadapan Allah.Kualitas jati-diri kita terlihat saat kita tidak memiliki apa-apa, seperti kondisi lapar dan berkekurangan. Tetapi juga akan terlihat saat kita memiliki apa-apa seperti kuasa, wewenang dan pengaruh. Dalam dua kesempatan inilah, iblis melihat peluang untuk mencobai kita manusia, disaat kita lapar dan berkekurangan dan disaat kita berkelebihan, mempunyai kuasa, wewenang dan pengaruh. Pertanyaan untuk menjadi perenungan kita semua :
  1. Apakah kita akan tetap mampu bersyukur saat tidak memiliki apa-apa , dan pada sisi lain memiliki sikap mawas diri saat berkelebihan dan memiliki kuasa atau wewenang?
  2. Apakah kita mampu menolak untuk mengkompromikan tujuan yang tampak mulia dengan cara mengingkari iman atau tindakan menyembah iblis?
  3.  Apakah kita mampu menolak setiap tindakan manipulatif saat melayani Tuhan hanya untuk kemuliaan diri kita sendiri?
Ketiga faktor inilah yang akan membangun iman kita dan memberikan kekuatan ketika kita diperhadapkan dengan pencobaan iblis, sikap mawas diri, tidak pernah berkompromi dengan kua¬sa dunia, dan menolak tindakan manipulatif serta pemujaan diri sendiri hanya demi popularitas. Marilah Bapak/Ibu/Jemaat yang dikasihi Tuhan, untuk kita tetap mengingat akan ketiga hal itu, dan tetap mempedomani sikap dan tindakan Yesus ketika kita mengalami pencobaan iblis. Yakinlah, Tuhan akan selalu menuntun dan menyertai dalam setiap aktifitas kita sehari-hari. Terpujilah Yesus Kristus, AMIN.
PELAYAN ALLAH
Bacaan : Korintus 6 : 1 – 10

Mengawali perenungan firman Tuhan saat ini, saya hendak mengatakan bahwa kita semua sebagai orang yang mengaku dan percaya kepada Yesus Kristus atau sebagai pengikut Kristus adalah sebagai alat atau dapat dikatakan sebagai pelayan Tuhan baik itu didalam kehidupan kita berjemaat maupun didalam kehidupan bermasyarakat dan didalam kehidupan berumah tangga. Hal ini saya ingin katakan, oleh karena kadangkala kita memahami bahwa pelayan Tuhan atau yang mempunyai tugas melayani Tuhan hanyalah para pendeta ataupun majelis. Saya tidak tahu apakah didalam ilmu teologia ada pengertian lain tentang pelayan Tuhan, Namun menurut pemahaman saya, sesungguhnya ketika kita sebagai orang yang mengaku bahwa Yesus Kristus adalah Allah kita maka sesungguhnya kita telah menjadi alat untuk melanjutkan misi pelayanan Yesus Kristus, sehingga kita semua dapat dikatakan sebagai pelayan Tuhan, atau dalam pengertian lain kita sebagai perpanjangan tangan Tuhan.

Salah satu kewajiban kita sebagai pengikut Kristus adalah melayani Tuhan dan sesama. Tugas pelayanan ini banyak bentuknya dan dalam berbagai situasi kita dapat melakukannya baik didalam kehidupan berjemaat atau kehidupan bermasyarakat ataupun didalam kehidupan keluarga kita masing-masing. Dan untuk melaksanakan tugas pelayanan ini tentunya tidak hanya sebagai pemimpin ibadah di dalam ibadah evang atau ibadah kategorial, tidak hanya mendoakan orang – orang sakit di rumah sakit, tetapi tugas pelayanan kita sebagai pengikut Kristus mencakup seluruh aspek kehidupan yang berpedoman pada ajaran Yesus Kristus melalui kisah penggembalaanNya selama Ia berada didunia. Contoh : dalam kehidupan berumah tangga, tentunya suami sebagai Kepala keluarga akan melayani isteri dan demikian sebaliknya, saling memberikan motivasi, saling melengkapi ketika ada kekurangan dan saling menasihati ketika ada hal – hal yang dilakukan yang tidak sesuai dengan kehendak Allah. Sebagai orang tua dari anak – anak kita, tentunya kita berkewajiban untuk mendidik serta membimbing anak – anak kearah yang benar sesuai ajaran Kristus. Sebagai anggota jemaat, tentunya kita juga berkewajiban untuk saling menasihati ketika ada sesama kita yang mungkin telah melakukan hal – hal yang tidak berkenan dengan kehendak Allah, demikian pula ketika kita hidup ditengah – tengah masyarakat sekitar kita. Itu semua merupakan salah satu contoh tugas kita sebagai pengikut Kristus, yaitu melayani sesama kita. Dan ketika kita melakukan hal ini, ada Firman Tuhan yang berkata : jika kamu melayani sesamamu manusia maka kamu juga telah melayani Tuhan Allahmu.

Perikop bacaan ini merupakan Surat Rasul Paulus yang ditujukan kepada Jemaat di Korintus. Ayat 1 bacaan kita saat ini, rasul Paulus berkata : sebagai teman sekerja, kami menasihatkan kamu. Hal ini dikatakannya kepada jemaat di Korintus, rasul Paulus menganggap bahwa semua jemaat adalah teman sekerja, yang sama – sama mengemban tugas untuk melanjutkan misi Yesus Kristus. Dan dari keseluruhan bacaan kita saat ini, kami mengambil 2 ayat yang menjadi titik perenungan kita yaitu ayat 3 dan 4 (II Korintus 6 : 3 dan 4) “dalam hal apapun kami tidak memberi sebab orang tersandung, supaya pelayanan kami jangan sampai dicela. Sebaliknya, dalam segala hal kami menunjukkan, bahwa kami adalah pelayan Allah, yaitu : dalam menahan dengan penuh kesabaran dalam penderitaan, kesesakan dan kesukaran.”

Dari nats yang menjadi titik perenungan ini, saya mengambil kesimpulan atau menarik satu tema dari apa yang telah ditunjukkan oleh Rasul Paulus yaitu “Integritas seorang pelayan”. Integritas kalau dalam kamus besar bahasa indonesia dapat diartikan sebagai : mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan serta kejujuran. Atau dapat disederhanakan demikian : “apa yang kita pikirkan harus sama dengan yang kita katakan, dan apa yang kita katakan harus sama dengan tindakan yang kita lakukan, dimanapun dan kapanpun. Bapak, Ibu, Saudara yang dikasihi Tuhan.... Rasul Paulus dan rekan-rekannya telah membuktikan integritas mereka sebagai pelayan Allah.

Mari kita perhatikan kalimat “dalam segala hal” pada ayatnya yang 4. Rasul Paulus menjaga integritas dalam setiap bagian kehidupan. Yaitu, mudah untuk mempraktekkan kasih, kesabaran, kemurnian, dan ketaatan kepada Roh Kudus dalam situasi apapun, apakah situasi yang baik maupun dalam situasi ketika kesusahan melanda, orang-orang mengumpat dan memfitnah, keuangan tidak lancar, bahkan ketika maut mengancam. Rasul Paulus tetap tegar dalam situasi atau permasalahan apapun yang mereka hadapi didalam menjalankan tugas pelayanannya. Itulah yang diteladankan oleh Rasul Paulus dan rekan – rekannya sehigga merekapun dapat mendorong jemaat di Korintus untuk melakukan hal yang sama. Jemaat yang Terkasih.... Menjadi pertanyaan bagi kita semua, dan mari kita memeriksa diri kita masing – masing, apakah kita sudah menyatakan sikap sebagai pelayan Allah dalam seluruh bagian kehidupan kita, baik itu dirumah, dilingkungan berjemaat, dilingkungan kerja kita masing – masing, dan dalam aktifitas kita ditengah – tengah kehidupan bermasyarakat. Ataukah orang lain atau sesama kita hanya melihat kita sebagai batu sandungan?

Lewat kebenaran Firman Tuhan saat ini, semoga akan menuntun kita agar dapat belajar bersama – sama untuk menjadi pelayan Allah yang berintegritas (atau yang berlaku jujur sesuai dengan perkataan kita) dan kita tidak akan menjadi batu sandungan, tetapi akan menjadi berkat bagi orang lain. Dalam kehidupan berumah tangga, tentunya kita menginginkan anak – anak kita agar terus bertumbuh dalam iman hanya kepada Yesus Kristus, kita akan menuntun mereka ke jalan yang benar.

Dalam kehidupan berjemaat tentunya kita juga menginginkan adanya keutuhan jemaat, semakin hari akan terus berkembang menujuh kearah yang lebih baik, dalam kehidupan dilingkungan kerja kita masing-masing ataupun ditengah – tengah masyarakat tentunya kita juga menginkan suasana yang lebih baik, mengarah ke pada kehidupan yang akan saling mensejahterakan diantara seluruh komponen masyarat. Kalau kita menginginkan semuanya itu, maka tentunya hal ini HARUS dimulai dari diri kita sendiri. Kita akan memulai untuk berkata – kata dan bertindak dalam status kita sebagai Pelayan Tuhan.

Ketika ada permasalahan yang menghimpit kehidupan kita, kita akan tetap tegar untuk melayani Tuhan. Ketika kita menghadapi suatu permasalahan dengan sesama kita, kita akan terus berupaya untuk berdamai, sehingga kitapun tidak akan menjadi batu sandungan bagi sesama kita dalam mengemban misi penyelamatan Yesus Kristus, demikian sebaliknya sesama kita tidak akan menjadi batu sandungan bagi diri kita sendiri. Kalau kita mampu untuk memulai dari diri kita sendiri maka tentunya kita akan mampu juga untuk menerapkan didalam kehidupan keluarga, jemaat dan masyarakat.

Sekali lagi, Ingatlah bahwa : STATUS “PELAYAN ALLAH” BAGI KITA SEMUA SEBAGAI PENGIKUT KRISTUS, BUKAN HANYA BERLAKU DIDALAM TEMBOK GEREJA, TETAPI STATUS ITU BERLAKU DISETIAP WAKTU DAN SEGALA TEMPAT SERTA DALAM SITUASI APAPUN.
Tuhan Yesus memberkati kita semua. Amin
Back To Top