Mulai Senin, 3 Oktober 2016 sampai dengan 5 Oktober 2016, Kantor Gubernur serta seluruh Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.
Demikian instruksi yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, Minggu, 2 Oktober 2016.
“Instruksi ini wajib dilaksanakan untuk menghormati mangkatnya Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto,” kata Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, Haris Kariming.
Seperti diketahui, Wagub Sudarto wafat setelah menjalani tindakan medis di Rumah Sakit Budi Agung, Palu, Sabtu, 1 Oktober 2016 sekitar pukul 16.30 WITA. Mendiang akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Tatura, Palu, pada Minggu, 2 Oktober 2016. Pensiunan Perwira TNI Angkatan Darat ini meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. (JGB)
Share To:

Elbert Bandau

Post A Comment:

0 comments so far,add yours