Sumber : www.sultengekspres.com
Mulai Senin, 3 Oktober 2016 sampai dengan 5 Oktober 2016, Kantor
Gubernur serta seluruh Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mengibarkan bendera
merah putih setengah tiang.
Demikian instruksi yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, Minggu, 2 Oktober 2016.
“Instruksi ini wajib dilaksanakan untuk menghormati mangkatnya Wakil
Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto,” kata Kepala Bagian Protokol
Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, Haris Kariming.
Seperti diketahui, Wagub Sudarto wafat setelah menjalani tindakan
medis di Rumah Sakit Budi Agung, Palu, Sabtu, 1 Oktober 2016 sekitar
pukul 16.30 WITA. Mendiang akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan
Tatura, Palu, pada Minggu, 2 Oktober 2016. Pensiunan Perwira TNI
Angkatan Darat ini meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. (JGB)